Nama Kabupaten Pelalawan berawal dari nama sebuah kerajaan Pelalawan yang pusat kerajaannya berada di pinggir sungai Kampar. Kerajaan ini berdiri tahun 1726, dan mulai terkenal pada masa pemerintahan Sultan Syed Abdurrahman Fachrudin (1811-1822). Raja terakhir kerajaan Pelalawan adalah Tengku Besar Kerajaan Pelalawan yang memerintah pada tahun 1940 -1945.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Propinsi Riau yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta dan Operasional Pemerintah Daerah tanggal 5 Desember 1999, salah satu di antaranya adalah Kabupaten Pelalawan. Kabupaten ini memiliki luas 13.256,70 Km² dan pada awal terbentuknya terdiri atas 4 kecamatan, yaitu kecamatan : Langgam, Pangkalan Kuras, Bunut, dan Kuala Kampar. Dalam perkembangannya, Kabupaten Pelalawan secara administratif terdiri atas 12 wilayah kecamatan, yang meliputi 93 pemerintahan Desa dan 12 pemerintahan Kelurahan.
35 desa berada di pinggiran sungai, 8 desa berbatasan dengan laut, 50 desa berada di kawasan perkebunan, PIR Trans dan pedalaman, 12 desa terdapat di kawasan kota sedang dan kecil. Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang pertama di Kabupaten Pelalawan pada bulan Februari 2008 menetapkan pasangan H.T Azmun Jaafar dan Drs H Rustam Efendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan periode tahun 2008-2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar